Penasehat Institute Kajian Etnik (KITA) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Prof. Datok Shamsul Amri Baharuddin merasa takjub dengan paparan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat RI tentang model open government dalam mengakomodasi hak-hak sipil atas informasi di Indonesia. Menurutnya Indonesia adalah negara demokrasi yang sejak reformasi 1998 telah menjamin kebebasan berpendapat warganya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara, sehingga mendukung partisipasi positif warganya dalam berdemokrasi.
Meskipun Malaysia negara yang belum optimal membuka akses informasi publik, tapi melihat dampak positif dari sebuah keterbukaan informasi yang menjamin HAM (Hak Asasi Manusia) atas informasi publik, maka ruang-ruang kebebeasan untuk mengetahui kebijakan sebuah negara perlu diapresiasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam memimpin diskusi forum perkongsian ilmu yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat ke Institute Kajian Etnik (KITA) University Kebangsaan Malaysia (UKM) dalam rangka study between the two nation countries in resolving dispute Sabtu, 2 November 2023.
Selain itu dosen UKM Prof. Dr. Kartini Aboo Talib Halid selaku Deputy Director Institute of Ethnic Studies Universiti Kebangsaan Malaysia yang ikut hadir dalam diskusi tersebut mengaku kaget jika Indonesia memiliki Lembaga Negara Mandiri yang melaksanakan tugas Menyelesaian Sengketa Informasi melalui mediasi dan ajudikasi non litigasi. “Menarik untuk dikaji, dan kita perlu membuat Perkongsian Ilmu lanjutan dengan Komisi Informasi Pusat di Indonesia,” tegas Kartini.
Dalam kunjungan kerja ke Kampus UKM, empat Komisioner Komisi Informasi Pusat, yang terdiri dari Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha bersama Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Samrotunnajah Ismail, dan Komisioner Bidang Penyelesaian Informasi (PSI) KI Pusat Syawaludin, menyampaikan paparannya masing-masing.
Menurut Shamsul dalam diskusi yang dihadiri lengkap petinggi Institute Kajian Etnik menyambut baik sharing seseion dan kongsi ilmu dua negara sahabat ini, sehingga akan menjadi bahan kajian lebih lanjut untuk model penerapan jaminan demokrasi yang dapat direkomendasikan ke pemerintah Malaysia. Beberapa langkah lanjut dari kegiatan sharing session tentang study betwen comparasi ini akan ditindaklanjuti melalui conferensi internasional tentang open of information, journal ilmiah, dan kunjungan kerja untuk langsung melihat model praktek penyelesain sengketa informasi di Indonesia, yang belum dimiliki oleh Negara Malaysia. (Laporan: Syawaludin)